Cabang Universitas Islam Internasional Ilmu-Ilmu Syariah di Negara Indonesia
Selamat Datang
Platform promosi Doktor Honoris Causa bagi tokoh yang berpengaruh secara etis dan profesional
Promosikan
Lorem ipsum dolor consec tur elit adicing sed
Lorem ipsum dolor consec tur elit adicing sed
Lorem ipsum dolor consec tur elit adicing sed
Lorem ipsum dolor consec tur elit adicing sed
Universitas Islam Internasional untuk Ilmu Syariah merupakan universitas swasta non-pemerintah, yang bekerja dengan sistem pendidikan jarak jauh, tatap muka, dan campuran, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan internal, sistem, dan regulasi yang berlaku.

Universitas memiliki status hukum penuh serta independensi administratif, keuangan, dan akademik. Juga memiliki aset bergerak maupun tidak bergerak, membuat kontrak, dan menjalankan segala aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuannya.

Universitas memiliki kantor pusat utama sesuai kebutuhan dan diperbolehkan membuka cabang atau pusat pendidikan atau penelitian di dalam maupun luar negeri dengan keputusan Dewan Pengawas. Contoh: Republik Arab Mesir dan Republik Senegal.
1. Menjadi nilai tambah yang kuat dalam daftar riwayat hidup (CV), khususnya di bidang dakwah, sosial, budaya, dan pemikiran.
2. Meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas, sehingga memperkuat keyakinan masyarakat terhadap upaya dan program dakwah, pendidikan, atau sosial yang dijalankan.
3. Mendukung pengembangan proyek pribadi, serta membuka peluang kerja sama dan dukungan bagi proyek dakwah, pendidikan, atau kemanusiaan.
4. Pengakuan internasional atau lokal, sesuai dengan lembaga pemberi gelar, yang dapat memperkuat eksistensi di ranah internasional.
5. Pengakuan internasional melalui Universitas Islam Internasional Ilmu-Ilmu Syariah.
6. Meningkatkan kedudukan ilmiah dan profesional.
7. Dapat menggunakan gelar Dr. HC dalam kegiatan ilmiah, pengajaran, seminar, ceramah, dan sejenisnya.
8. Memperoleh sertifikat yang terdokumentasi dan terverifikasi.
9. Tidak memerlukan studi akademik formal, karena gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman dan jasa, bukan melalui jalur studi panjang seperti doktor akademik.
10. Mendapatkan eksposur media yang lebih luas, karena umumnya penerima gelar kehormatan memperoleh perhatian media sebagai tokoh yang diapresiasi.
Gelar kehormatan ini diberikan kepada kalangan elit dan tokoh-tokoh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Pendaftar dapat berupa laki-laki atau perempuan.
2. Melampirkan daftar riwayat hidup (CV) lengkap dalam bahasa Arab serta berkas profil komprehensif yang memuat riwayat hidup.
3. Melampirkan ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai.
4. Menyertakan video kegiatan pendidikan, ceramah, serta kontribusi yang telah diberikan kepada umat dan masyarakat, baik dalam pelayanan sosial, penyebaran ilmu, maupun pengembangan pengetahuan.
5. Menyertakan tautan akun media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan lainnya.
6. Melampirkan dokumen pendukung lainnya, seperti sertifikat, sanad kitab, ijazah keilmuan, penghargaan dan prestasi, serta surat pengalaman kerja.
7. Menyertakan buku-buku yang telah ditulis atau dihafalkan.
8. Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang yang ditekuni atau dikerjakan.
9. Kompeten/ahli di bidangnya, bermanfaat bagi masyarakat umum, berakhlak dan berperilaku baik, tidak memiliki catatan kriminal, serta sehat jasmani dan rohani.
10. Memiliki pengaruh atau dampak yang jelas dalam bidang keilmuan, profesional, atau kemanusiaan.
11. Membayar biaya administrasi sebesar 500 Dolar Amerika (USD).
12. Proses penerbitan sertifikat Doktor Kehormatan berlangsung sekitar kurang lebih 15 hari.
Saya memandang bahwa promosi Profesor Kehormatan (Prof. H.C.) di IIU Sharia memiliki keunggulan yang sangat kuat, karena diberikan berdasarkan pertimbangan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu, pendidikan, dakwah keilmuan, serta pengabdian kepada masyarakat. Promosi ini mencerminkan visi kampus yang tidak hanya menilai capaian formal, tetapi juga menghargai dedikasi, integritas, dan kebermanfaatan keilmuan bagi umat dan peradaban.
Segala puji bagi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā yang dengan rahmat dan karunia-Nya, atas amanah dan kehormatan yang saya terima berupa gelar Profesor dan Doktor Honoris Causa. Pencapaian ini bukan semata-mata penghargaan pribadi, melainkan tanggung jawab moral dan ilmiah untuk terus mengabdi kepada ilmu, umat, dan kemanusiaan.
Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan sivitas akademika [Ar-Risalah International University, The Union Islamic Universities & International Islamic University For Sharia Scienses], para guru, kolega, serta seluruh pihak yang telah membersamai perjalanan pengabdian dakwah, sosial dan pendidikan khususnya dalam bidang Ilmu Tafsir Al Quran. Semoga segala ikhtiar yang telah dilakukan bernilai ibadah dan membawa kemanfaatan yang berkelanjutan.
Saya merasa sangat terhormat telah memperoleh gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Islam Internasional Ilmu-ilmu Syariah.
Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada universitas terhormat yang telah menganugerahkan gelar ini, yang aku bangga dapat bernaung dan berafiliasi dengannya, seraya berharap semoga kita semua senantiasa diberi taufik dan keberhasilan. Dan Allah-lah tujuan dari segala niat, dan Dia-lah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus.
Menerima gelar Doktor Kehormatan dari International Islamic University for Sharia Sciences adalah sebuah kehormatan intelektual yang luar biasa. Di lingkungan akademis, gelar ini memperkuat posisi saya sebagai jembatan antara teori ilmiah dan implementasi praktis di masyarakat. Pengaruhnya sangat signifikan dalam meningkatkan kredibilitas profesional serta memperluas jejaring kolaborasi lintas disiplin. Keunggulan promosi doktor di universitas ini terletak pada standar seleksinya yang ketat namun inklusif terhadap kontribusi kemanusiaan, memberikan validasi global atas dedikasi yang telah saya jalankan selama ini.
Alhamdulillah, ini merupakan suatu kehormatan yang besar bagi kami. Hendaknya kita semua menyadari bahwa gelar ini bukanlah sekadar bentuk penghargaan semata, melainkan sebuah amanah yang berada di pundak kita semua. Ini adalah karunia dari Allah. Kami memohon kepada Allah agar Dia menjaga kami dari segala keburukan.
Keberadaan Dr. HC menjadi nilai tambah (value added), karena menunjukkan bahwa kampus kita diapresiasi dan diakui dalam kontribusi keilmuan, dakwah, dan pengabdian masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan melalui gelar Dr. HC ini kami maknai sebagai dorongan untuk senantiasa berkomitmen pada nilai-nilai keilmuan, etika akademik, dan pengabdian berkelanjutan.
Sebagai Pimpinan Pesantren Tahfidzul Qur’an Ibrahim, gelar ini memberikan dampak yang sangat positif, baik secara internal maupun eksternal. Di lingkungan pesantren, penganugerahan ini menjadi sumber motivasi dan keteladanan bagi para santri dan asatidz. Sementara di tengah masyarakat, semakin meningkatkan kepercayaan dan legitimasi akademik terhadap kiprah pesantren dalam mencetak generasi Qur’ani yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna.
Pemberian gelar doktor kehormatan memotivasi saya untuk lebih giat lagi dalam menuntut ilmu, mengamalkan, dan mengajarkan kembali kepada kaum muslimin. Juga memotivasi teman-teman dan murid-murid saya untuk terus belajar dan memberikan manfaat kepada kaum muslimin. Adapun efek kepada lembaga, tentunya memberikan pandangan positif dari masyarakat kepada pesantren yang saya pegang sekarang, mereka lebih percaya untuk memondokkan anaknya di tempat kita.
Alhamdulillah, sebuah kehormatan bagi saya pribadi bisa menerima gelar Doctor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari International Islamic University for Sharia Sciences. Gelar ini bukan sekadar apresiasi, melainkan amanah besar untuk memperkuat syiar Islam. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga anugerah ini menjadi wasilah untuk dakwah yang lebih luas,profesional, dan bermaslahat bagi umat.
Gelar ini bukan sekadar penghargaan atau tanda kehormatan, melainkan sebuah amanah serta tanggung jawab moral dan ilmiah yang diletakkan di atas pundak kami. Ia adalah karunia dari Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.
Penghargaan ini membebankan kepada kami kewajiban untuk berpegang teguh pada nilai-nilai keilmuan, bersikap rendah hati ketika meraih jabatan, siap dimintai pertanggungjawaban dalam memikul amanah, serta konsisten dalam mengabdi kepada ilmu dan masyarakat.
Alhamdulillāh, amanah ini menjadi momentum reflektif bagi kami untuk terus menjaga integritas akademik, meningkatkan kualitas pengajaran, serta memperluas kontribusi keilmuan yang bermanfaat bagi institusi dan masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan melalui gelar Dr. HC ini kami maknai sebagai dorongan untuk senantiasa berkomitmen pada nilai-nilai keilmuan, etika akademik, dan pengabdian berkelanjutan.
Alhamdulillāh, gelar Dr. (H.C.) memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas akademik, baik di lingkungan tempat saya mengajar maupun dalam kerja sama kelembagaan. Dari sisi kampus, gelar ini turut memperkuat citra dan nilai promosi akademik, serta menjadi amanah untuk terus menjaga adab ilmiah dan meningkatkan kualitas pengabdian pendidikan.
Drop your contact details into the form, and we’ll reach out to you!
Rektor Cabang Universitas Islam Internasional Ilmu-Ilmu Syariah di Negara Indonesia
Prof. Dr. (H.C.) Yusuf Qordhowi, S.Pd., Lc., B.A., M.A., M.Pd., PhD.