Universitas Islam Internasional untuk Ilmu Syariah merupakan universitas swasta non-pemerintah, yang bekerja dengan sistem pendidikan jarak jauh, tatap muka, dan campuran, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan internal, sistem, dan regulasi yang berlaku.

Status Hukum

Universitas memiliki status hukum penuh serta independensi administratif, keuangan, dan akademik. Juga memiliki aset bergerak maupun tidak bergerak, membuat kontrak, dan menjalankan segala aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuannya.

Kantor Pusat

Universitas memiliki kantor pusat utama sesuai kebutuhan dan diperbolehkan membuka cabang atau pusat pendidikan atau penelitian di dalam maupun luar negeri dengan keputusan Dewan Pengawas. Contoh: Republik Arab Mesir dan Republik Senegal.

Mahasiswa Aktif

Mahasiswa S1-S2
0

Alumni S2-S3

Alumnus
0

Alumni Professor

Alumnus
0

Doktor Honoris Causa

Penerima
0
Let Us Help

Finding Your Right Courses

Drop your contact details into the form, and we’ll reach out to you!